Komisi XI DPR Terima Pengaduan Nasabah PT GBI
Suasana di lobby Ruang Rapat Komisi XI mendadak ramai. Tak kurang dari 200 orang berkumpul di situ. Ada apa gerangan? Rupanya orang-orang ini adalah perwakilan dari 2500 nasabah PT Gold Bullion Indonesia (GBI).
Mereka hendak melaporkan tindakan penipuan yang dilakukan oleh PT GBI. Perusahaan yang bergerak di investasi emas tersebut membawa kabur uang nasabahnya sekitar RP 1,2 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menyatakan bahwa pihaknya akan membantu para nasabah ini untuk kembali mendapatkan haknya. Komisinya akan mencoba mengundang pihak-pihak terkait dengan permasalahan ini.
“Selasa depan (10/09), kami akan coba mengundang Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kapolri, BKPM, MUI, juga termasuk Direksi PT GBI. Untuk itu kami minta data-data lengkap dari nasabah, termasuk list nama bank yang terlibat di dalamnya,” jelas Harry di Gedung Nusantara I, Senin (2/09) sore.
Ketika dialog berlangsung, mendadak suasana menjadi ricuh. Pasalnya, salah satu nasabah GBI yang sedang menyampaikan keluhannya, disambut dukungan nasabah GBI lainnya yang malah menimbulkan keributan. Hal itu pun memicu emosi Harry, sampai dirinya menggebrak meja.
"Saya juga bisa emosi, saya bisa pukul meja. Tolong yang tertib. Saya akan bela habis-habisan bapak-bapak ibu-ibu sekalian. Tapi, kalau bapak dan ibu-ibu tandatangan terhadap sesuatu yang tidak dimengerti, itu ada kesalahan juga dari bapak ibu sekalian," tegas Politisi Golkar ini.
Dalam penjelasannya, para nasabah mengaku mereka percaya terhadap GBI karena mendapat sertifikat halal dari MUI dan perbankan syariah. Sebelumnya, para perwakilan nasabah yang terkumpul dalam Perjuangan Nasabah GBI telah mengirim surat aduan ke berbagai lembaga OJK dan BI, namun belum mendapat tanggapan yang positif. (sf), foto : od/parle/hr.